Terkait Temuan BPK, Diduga PT SWK Belum Kembali 1,2 Milyar ke Kas Negara

    Terkait Temuan BPK, Diduga PT SWK Belum Kembali 1,2 Milyar ke Kas Negara

    KAB.BOGOR, - Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 yang menemukan fakta ada kelebihan bayar atas kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi sebesar Rp1.287.167.940, 56 pada pelaksanaan peningkatan Jalan Cicangkal - Legok, Kecamatan Rumpin dengan pagu Rp5.613.990.000, 00 yang telah dilaksanakan oleh PT SWK diduga sampai saat ini perusahaan yang bersangkutan belum setorkan uang kelebihan bayar tersebut ke kas daerah.

    Padahal dalam rencana aksi tindak lanjut rekomendasi BPK RI atas LHP BPK RI tahun 2021 yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor kepada BPK RI, bahwa tindak lanjut penyetoran kelebihan bayar atas kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi ke kas daerah akan dilaksanakan dalam kurun waktu 60 hari sejak LHP BPK RI diterima atau paling lama tanggal 30 September 2022.

    Pengamat Pengadaan Barang/Jasa, B.E Kusuma saat dimintai komentar terkait dugaan PT SWK belum setorkan kelebihan bayar tersebut mengatakan, perusahaan pelaksana pekerjaan yang terbukti melakukan kesalahan perhitungan volume pekerjaan berdasarkan hasil audit BPK RI sehingga menimbulkan kelebihan bayar, bukan saja dapat dikenakan sanksi pengembalian atas kelebihan bayar tersebut berdasarkan Pasal 78 ayat (3) huruf  d Perpres No.16 tahun 2018, tetapi juga dapat diancam dengan Pasal 7 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 31 tahun 1999 jo Undang-Undang No. 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    “Dalam Pasal 7 ayat (1) huruf a UU Tipikor disebutkan bahwa Pemborong yang melakukan perbuatan curang sehingga merugikan Negara diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun, ” ujar B.E Kusuma kepada wartawan di Bogor, Kamis (29/12/22).

    Sementara itu pihak PT SWK saat dikonfirmasi media terkait hasil pemeriksaan BPK melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi. (Team)

    kabupaten bogor
    Luky

    Luky

    Artikel Sebelumnya

    Dansesko TNI Gelar Penutupan Dikreg Sesko...

    Artikel Berikutnya

    LLDIKTI IV Jabar Banten Serahkan Ijin Pendirian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Menjelang Pilgub Polsek Pedes Polres Karawang Jaga Tingkatkan Keamanan Masyarakat
    Berdialog Dengan Warga Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya Himbau Waspada Hoax di Musim Politik.
    Terus Tingkatkan Keamanan Menjelang Pilkada Polsek Pedes Himbau Masyarakat

    Ikuti Kami