Polda Jabar menangkap sindikat curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayah Kabupaten Bandung. Dari pengungkapan ini, sebanyak 8 unit motor turut diamankan pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut dari 5 tersangka sindikat yang diringkus 3 inisial DD, MA dan IN merupakan pelaku pencurian kemudian 2 sisanya inisial CS dan MI adalah penadah.
“Kejadian (curanmor) di wilayah Baleendah dan Banjaran Kabupaten Bandung. Dengan rincian ada 3 lokasi di Baleendah dan 1 lokasi di Banjaran, ” ungkap Abast kepada para wartawan saat konferensi pers, Kamis.