KAB.BOGOR, - Beberapa pekan belakangan ini masyarakat di Bogor terpaksa antre untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU. Hal ini terjadi akibat pasokan BBM jenis pertalite dan solar yang kurang.
Dampak nya, para pengguna kendaraan roda 2 dan 4 akhir terpaksa mengantre. Para pengguna BBM jenis pertalite terpaksa menggunakan pertamax yang harganya lumayan cukup tinggi.
Sementara itu, untuk BBM jenis solar subsidi pun mengalami hal yang sama di beberapa SPBU. Namun hal ini seperti nya tidak berpengaruh bagi para mafia BBM. Dengan menggunakan mobil box yang sudah dimodifikasi para mafia ini membeli BBM solar subsidi tersebut pada sore atau malam hari guna menghindari antrean dan pantauan Polisi.
Modus yang biasa mereka lakukan yaitu selalu dengan berputar dari satu SPBU ke SPBU lain nya yang sudah menjadi langganan.
Nantinya solar yang sudah penuh pada kempu penampungan yang ada dalam box mobil akan dibawa ke gudang di wilayah Kemang tidak jauh dari jalan raya.
Terkait penyalahgunaan Solar subsidi ini sendiri sudah di atur dalam UU Nomor 22 Tahun 2001, pasal 55 juncto pasal 56, tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara maksimal Enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.
Terkait aksi mafia solar ini masyarakat meminta keseriusan pihak kepolisian untuk tegas memberantas tanpa pandang bulu. ( LUKY )