KALTIM - Di Kalimantan tidak pernah terjadi gempa, karena itu ditetapkannya Kaltim sebagai IKN sangat tepat karena kemungkinan terjadi gempa sangat kecil. Meskipun di Kaltim musibah gempa relatif kecil tetapi BPBD tetap rutin melakukan latihan-latihan dan simulasi-simulasi karena kejadian gempa tidak terduga.
Demikian disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah/BPBD Kaltim, H.M Agus Hari Kesuma, beberapa waktu lalu, di Samarinda.
"Untuk masalah bencana, kami mempercayai hasil kajian dari Bapennas. Koordinasi antara BPBD dan Bapennas dalam penanggulangan bencana sudah berjalan baik, " ungkapnya.
Agus menambahkan bahwa sudah melakukan kajian dan antisipasi terkait dengan langkah penanganan jika terjadi banjir di sekitar wilayah IKN. Untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam di IKN, BPBD melakukan penelitian dan pengkajian serta pelatihan tentang risiko-risiko yang biasa terjadi di IKN, seperti bencana longsor dan banjir.
"Namun demikian, terjadinya longsor kemungkinan kecil karena berdasarkan hasil kajian dalam dokumen risiko penanggulangan bencana dari semua Kabupaten/Kota di Kaltim, ternyata yang sangat rawan bencana longsor hanya Kukar, seperti banjir, longsor dan kebakaran hutan di wilayah Jonggon, Muara Muntai dan Muara Kaman. Sementara itu, bencana banjir sering terjadi di daerah PPU dan BPBD sudah mempersiapkan desa tanggap bencana dengan melakukan pelatihan-pelatihan simulasi banjir, " tuturnya.
Di Kaltim, dia menambahkan, bencana yang harus di antisipasi adalah bencana non alam. Hal ini disebabkan adanya pipa-pipa gas dan minyak milik Pertamina di Balikpapan yang sangat rawan dan harus benar-benar di jaga. Jika meledak akan menimbulkan bencana non alam yang sangat besar. Kekuatan ledakannya bisa mencapai hingga 3 hingga 4 km, yang dampaknya sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar.
"Di sekitar perumahan di PPU juga cukup rawan terjadinya bencana non alam karena di sepanjang jalan di PPU dan dekat perumahan masyarakat banyak terpasang pipa-pipa gas. Sangat dikhawatirkan jika masyarakat di PPU tidak mengetahui SOP dari penanganan pipa-pipa gas tersebut. Artinya perlu adanya sosialisasi pada masyarakat jika terjadi ledakan pipa maka bagaimana SOP yang harus dilakukan oleh masyarakat untuk perlindungannya. Jika terjadi ledakan pipa di PPU maka ledakan akan berdampak sekitar 3 hingga 4 Km saja wilayah IKN dan dalam mengevakuasi korban harus ke sekitar 5 Km untuk jarak yang aman, " tutupnya mengakhiri.***